Info Sintang — Pemerintah Kabupaten Sintang terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan volume sampah yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Kampanye Lingkungan Diperluas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sintang menyebutkan bahwa penggunaan plastik sekali pakai masih mendominasi komposisi sampah rumah tangga. Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah memperkuat kampanye melalui berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk di sekolah, kantor pemerintahan, pasar, hingga ruang publik.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum isi ulang, dan mengurangi penggunaan kantong plastik,” ujar seorang pejabat DLH Sintang.
Selain sosialisasi umum, edukasi kepada pelajar juga menjadi fokus. Pemerintah menilai bahwa generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam perubahan gaya hidup ramah lingkungan.
Aturan Internal Pemerintah Mulai Berlaku
Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Sintang telah menerapkan aturan pengurangan plastik sekali pakai di lingkungan kantor pemerintahan. Acara resmi dan rapat-rapat kini ditekankan untuk tidak lagi menyediakan air minum kemasan botol kecil, melainkan menggunakan dispenser dan gelas yang dapat dipakai ulang.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas sekaligus menekan volume sampah plastik dari kegiatan pemerintahan.

Baca juga: Jelang Nataru, Bulog Sintang Gelar Pasar Murah
Pedagang dan Pelaku Usaha Mulai Dilibatkan
Pemerintah juga mengimbau para pedagang, minimarket, dan pelaku usaha kuliner untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan beralih ke bahan ramah lingkungan. Beberapa pemilik usaha di Sintang mulai menggunakan kemasan berbahan kertas dan wadah yang bisa didaur ulang.
DLH menegaskan bahwa proses ini dilakukan bertahap, mengedepankan pendekatan persuasif agar pelaku usaha tidak merasa terbebani.
Ancaman Kerusakan Lingkungan Semakin Nyata
Dalam beberapa kesempatan, pemerintah mengingatkan bahwa sampah plastik membutuhkan ratusan tahun untuk terurai dan menjadi ancaman serius bagi ekosistem Sungai Kapuas serta kawasan permukiman.
Volume sampah plastik yang tinggi juga berpotensi mencemari tanah dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Masyarakat Diminta Turut Berperan
Pemkab Sintang berharap masyarakat lebih disiplin dalam memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga lingkungan.
“Gerakan ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Pengurangan plastik sekali pakai harus menjadi gaya hidup baru,” tegas DLH.
















