Info Sintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang secara resmi mengikuti kegiatan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Langkah ini merupakan upaya penting untuk memastikan pembangunan di Sintang sejalan dengan rencana pembangunan provinsi, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional.
Upaya Menyelaraskan Pembangunan
Sinkronisasi RTRW ini digelar sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pemkab Sintang berkomitmen penuh untuk menyesuaikan arah pembangunan wilayahnya, baik di sektor infrastruktur, lingkungan, maupun tata ruang perkotaan dan perdesaan, agar tidak bertentangan dengan rencana pembangunan provinsi.
Bupati Sintang menegaskan, RTRW menjadi pedoman penting dalam mengatur arah pembangunan daerah. “Dengan adanya sinkronisasi, kami ingin memastikan pembangunan di Sintang tidak tumpang tindih, tetapi saling mendukung dengan kebijakan provinsi maupun pusat,” jelasnya.
Fokus pada Infrastruktur dan Kawasan Strategis
Dalam pertemuan sinkronisasi, beberapa fokus utama dibahas, termasuk rencana pembangunan infrastruktur jalan, pengembangan kawasan strategis, serta tata kelola ruang di daerah pedalaman dan perbatasan. Sintang yang memiliki wilayah cukup luas dan berbatasan langsung dengan Malaysia, memerlukan penataan ruang yang lebih terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Sintang menyampaikan, pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar-kecamatan, pengembangan kawasan perbatasan, serta penataan kawasan rawan bencana menjadi prioritas yang dimasukkan dalam revisi RTRW.

Baca juga: Pidato PBB Urutan Ketiga, Presiden Prabowo: Suatu Kehormatan
Perhatian pada Aspek Lingkungan
Selain infrastruktur, aspek lingkungan juga menjadi sorotan penting. Pemkab Sintang menekankan agar rencana pembangunan tidak mengorbankan kelestarian hutan dan kawasan konservasi yang masih mendominasi wilayah Sintang.
“Penataan ruang harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Kita tidak ingin pembangunan justru merusak ekosistem, karena Sintang adalah salah satu kabupaten yang menjadi paru-paru Kalimantan,” ujar perwakilan dari Bappeda Sintang.
Dukungan dari Pemprov Kalbar
Pemerintah Provinsi Kalbar menyambut baik langkah aktif Pemkab Sintang dalam proses sinkronisasi ini. Menurut perwakilan Pemprov, penyelarasan RTRW bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalbar.
“Kami berharap hasil sinkronisasi ini benar-benar menjadi panduan bagi pembangunan di Sintang, sehingga program yang dilaksanakan bisa mendukung visi Kalbar Maju dan Berkelanjutan,” ujar pejabat Pemprov Kalbar.
Harapan Jangka Panjang
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, Pemkab Sintang optimistis pembangunan di wilayahnya akan lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran. Pemkab juga berharap agar RTRW yang sudah disinkronkan dapat menjadi acuan tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi sektor swasta dalam berinvestasi di Sintang.
“Dengan tata ruang yang jelas, investor akan lebih percaya untuk masuk ke Sintang. Pada akhirnya, ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati Sintang.
















