Info Sintang – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan mematuhi lampu lalu lintas (traffic light) saat berkendara. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di sejumlah persimpangan padat aktivitas di wilayah Kabupaten Sintang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kepatuhan terhadap rambu dan sinyal lalu lintas merupakan kunci utama dalam menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
Tekan Pelanggaran dan Angka Kecelakaan
Polres Sintang mencatat masih ditemukannya pengendara yang menerobos lampu merah, tidak berhenti di garis marka, hingga memacu kendaraan saat lampu kuning menyala. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, terutama di jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Kasat Lantas Polres Sintang menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas berawal dari kelalaian dan ketidakdisiplinan pengendara, bukan semata faktor teknis kendaraan.
Persimpangan Jadi Titik Rawan
Beberapa persimpangan dengan lampu lalu lintas di Kota Sintang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian. Volume kendaraan yang meningkat, ditambah perilaku pengendara yang kurang sabar, kerap memicu kemacetan hingga kecelakaan ringan maupun berat.
Polres Sintang pun mengerahkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan pemantauan langsung di titik-titik rawan tersebut, terutama pada jam padat aktivitas masyarakat.

Baca juga: Puluhan Personel Polres Sekadau Terima Kenaikan Pangkat
Edukasi dan Pendekatan Humanis
Selain penegakan hukum, Polres Sintang mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat. Petugas kerap memberikan teguran simpatik serta sosialisasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi lampu lalu lintas.
Menurut pihak kepolisian, kesadaran berlalu lintas harus tumbuh dari pemahaman bahwa aturan dibuat untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan.
Keselamatan Tanggung Jawab Bersama
Polres Sintang menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Pengendara diharapkan tidak hanya memikirkan kecepatan sampai tujuan, tetapi juga memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kepatuhan terhadap lampu lalu lintas, rambu jalan, serta etika berkendara dinilai sebagai bentuk kepedulian sosial di ruang publik.
Penindakan Tetap Dilakukan
Meski mengedepankan imbauan, Polres Sintang menegaskan bahwa penindakan tegas tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan. Pengendara yang nekat menerobos lampu merah atau melanggar aturan berulang kali akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas.
Harapan Tercipta Lalu Lintas Tertib dan Aman
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Polres Sintang berharap kondisi lalu lintas di wilayahnya dapat semakin tertib, lancar, dan aman. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Kepatuhan pada lampu lalu lintas adalah langkah sederhana, namun dampaknya besar bagi keselamatan,” demikian pesan yang terus digaungkan Polres Sintang kepada masyarakat.
















