Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemkab Sintang Menggelar Konsultasi Publik ke-2

Pemkab Sintang Menggelar Konsultasi Publik ke-2

cek disini

Sintang- Pemkab (Pemerintah Kabupaten)Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam merancang tata ruang wilayah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Konsultasi Publik ke-2 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025, di Pendopo Bupati Sintang.

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik secara luring maupun daring. Hadir secara fisik antara lain Kepala Dinas PUPR Kalbar, Kepala Bappeda Kalbar, pimpinan OPD, 14 camat, akademisi, dan tokoh masyarakat. Sementara itu, secara virtual turut hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Kalbar, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kalbar.

RTRW sebagai Pondasi Pembangunan Sintang

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa penyusunan RTRW Kabupaten Sintang bertujuan untuk menjaga relevansi antara perkembangan daerah dan kebutuhan pembangunan.

“Perlu diketahui bahwa dalam penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Sintang, tata ruang adalah aspek penting sebagai dasar penyusunan dokumen tersebut,” ujar Florensius Ronny.

Ia menjelaskan bahwa dalam dokumen RPJMD, tata ruang memiliki bab tersendiri, sehingga dengan adanya Perda RTRW, penyusunan RPJPD dan RPJMD dapat lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan terkini di Kabupaten Sintang.

“Harapannya, tercipta pembangunan yang seimbang antara pelestarian lahan dan pembukaan ruang investasi,” tambahnya.

Pemkab Sintang Menggelar Konsultasi Publik ke-2
Pemkab Sintang Menggelar Konsultasi Publik ke-2

Baca Juga: BPJS Tak Dibayar Selama 16 Bulan, Sukwan RS Sintang Selesai

Mengapa Konsultasi Publik Penting?

Konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dan stakeholders dalam perencanaan tata ruang. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  1. Optimalisasi Ruang untuk Pembangunan Ekonomi

    • Sintang memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pariwisata, dan pertambangan. RTRW harus mampu mengakomodasi kepentingan investasi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

  2. Perlindungan Kawasan Lindung dan Hutan

    • Sebagai daerah yang kaya akan hutan dan biodiversitas, Sintang perlu memastikan pengalokasian ruang yang proporsional antara kawasan budidaya dan konservasi.

  3. Penyelesaian Konflik Lahan

    • Dengan melibatkan Kemen ATR/BPN dan Kemendagri, Pemkab Sintang berupaya menyelesaikan tumpang tindih peruntukan lahan yang kerap menghambat pembangunan.

  4. Dukungan Infrastruktur dan Konektivitas

    • Perencanaan tata ruang harus selaras dengan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan kawasan permukiman, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski telah memasuki tahap konsultasi publik kedua, penyusunan RTRW Kabupaten Sintang masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Koordinasi antarinstansi yang harus semakin diperkuat.

  • Keterbatasan data spasial yang akurat dan terupdate.

  • Dinamika perubahan lingkungan akibat perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya alam.

Namun, dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerintah pusat, Pemkab Sintang optimis dapat menghasilkan RTRW yang komprehensif, adil, dan berwawasan lingkungan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *